Page 26 - Demo
P. 26


                                    d. Persentase putusan pengadilan yang diunggah pada direktori putusanIndikator ini bertujuan unpengadilan tingkat pertama untupada direktori putusane. Persentase perkara yang berhasil diputus dengan pendekatan keadilan restoratif1. Indikator ini bertujuan unhukum kepada para pihak pe2. Untuk mengukur perkara ypendekatan keadilan restberlaku.a. Tindak pidana yang dpidana ringan atau kelebih dari Rp 2.500.000rupiah) atau tidak lebihsetempat;b. Tindak pidana merupakac. Tidak pidana dengan an(lima) tahun penjara dald. Tindak pidana dengan tidak berhasil; ataue. Tindak pidana lalu lintas 3. Hakim tidak berwenang mendalam hal:a. Korban atau terdakwa perdamaian;b. Terdapat relasi kuasa; atc. Terdakwa mengulangi tkurun waktu tiga tahmenjalani putusan berkekuatan hukum teta
                                
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30