Page 50 - Demo
P. 50


                                    - Implementasi SK KMAtentang percepatanpenyelesaian perkara,- Peningkatanpenyelesaian perkara,- Peningkatan efektifitaspengelolaanpenyelesaian perkara,- Peningkatan aksesibilitasmasyarakat terhadapperadilan,- Peningkatan kualitasSDM.- MeningkatnyaKepatuhan TerhadapPutusan Pengadilan- Meningkatnya AksesPeradilan bagiMasyarakat Miskin danTerpinggirkan- Peningkatanpelayanan publik- Percepatanpenyelesaianperkara.
                                
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54