Page 44 - Demo
P. 44


                                    Rencana Strategis Tahun 2025 - 2029 33Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Kelas II16. Melakukan koordinasi antar sesama instansi di lingkungan Penegak Hukum dan kerjasama dengan instansi-instansi lain serta dapatmemberikan keterangan, pertimbangan dari nasehat tentang Hukumkepada instansi Pemerintah di daerahnya apabila diminta.17. Memperhatikan keluhan-keluhan yang timbul dari masyarakat danmenanggapinya bila dipandang perlu.Penetapan kerangka regulasi yang dibuat Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping akan selalu seiring dengan kebijakan lembaga yang dituangkandalamarah kebijakan dan strategi Mahkamah Agung. Berikut tabel kebutuhan regulasi diPengadilan Negeri Lubuk Sikaping :
                                
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48