Page 16 - Demo
P. 16


                                     MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIADIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUMPENGADILAN TINGGI PADANGPENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING Jalan Jenderal Sudirman Nomor 64 Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman Sumatera Barat Pos 26311  www.pn-lubuksikaping.go.id, pnlbsikaping@gmail.comSURAT PERNYATAANNomor: 02/KPN.W3-U5/SP.RA1.1/II/2025TENTANGINDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPINGBahwa kami telah mereview Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Substansi setiap indikator yang telah ditetapkan dalam Matriks IKU ini adalah menjadi tanggungjawab manajemen Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.Bahwa kami telah berkomitmen untuk mengacu ke surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 301/SEK/RA1.3/II/2025 hal penyampaian Rancangan Sasaran Strategis Renstra Mahkamah Agung 2025-2029, demi keseragaman dan menyesuaikan setiap indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RIDengan telah direviunya indikator tersebut, maka Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping akan melaksanakan dan menetapkan target-target sesuai dengan perencanaan kinerja Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. IKU yang telah direviu ini akan diimplementasikan ke dalam Rencana Strategis (Resntra) Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping periode 2025-2029.Demikian pernyataan ini kami buat, semoga dapat bermanfaat dalam perencanaan mendatang terutama dalam penyusunan Renstra Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.Dinyatakan di Lubuk SikapingPada tanggal 25 Februari 2025Ketua Pengadilan Negeri Lubuk SikapingNALFRIJHON, S.H., M.HNip. 197407062006041002
                                
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20