Page 14 - Demo
P. 14


                                    Rencana Strategis Tahun 2025 - 2029 11Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Kelas II4) Telah dilaksanakan persidangan online untuk perkara pidana dan aplikasi e-berpadu (elektronik berkas perkara pidana terpadu) dan telah mengimplementasikan electronics justice system (e-court) untuk perkara perdata yang merupakan layanan bagi Pengguna terdaftar (advokat) atau pengguna lainnya untuk Pendaftaran perkara perdata secara online (e-filling), mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online (eskum), pembayaran panjar biaya perkara secara online (e-payment), pemanggilan pihak secara online (e-summons), dan Persidangan yang dilakukan secara elektronik (e-Litigation), sehingga dapat menghemat waktu dan biaya dalam penyelesaian perkara.5) Telah disediakannya meja e-court yang dilengkapi perangkat elektronik seperti personal computer yang terkoneksi dengan internet, printer dan scanner untuk membantu masyarakat mendaftar perkara perdata melalui e-court atau mengakses informasi perkara atau hal lain yang berhubungan dengan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.6) Telah ada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta advokat piket yang siap memberikan layanan bantuan hukum berupa konsultasi, advis, dan bantuan hukum lainnya.7) Telah tersedianya layanan bagi disabilitas yang lengkap di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping seperti:%u2022 Jalur difabel%u2022 Parkir khusus difabel%u2022 Toilet difabel%u2022 Huruf brailley%u2022 Alat bantu dengar%u2022 Kursi roda%u2022 Tongkat%u2022 Website ramah difabel%u2022 Ruang tunggu, dan kursi tunggu difabeld. Aspek Pengawasan dan Pembinaan.1) Adanya Pembinaan, surveillance dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Padang setiap 2 kali setahun untuk memonitoring dan mengevaluasi serta memberi saran dan solusi atas kendala atau temuan yang didapat dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
                                
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18